Opini  

Cita-cita yang Ditentukan

Cita-cita yang Ditentukan
Tomy Michael

Tetapi Indonesia meniru di proses pemberhentiannya saja karena jika membaca Konstitusi Amerika Serikat dan Peru maka mereka menerapkan batas usia minimal yaitu 35 (tiga puluh lima) tahun.

Secara lengkap teks konstitusinal Peru menyatakan “The President of the Republic is the Head of the State and personifies the Nation. To be elected President of the Republic, one must be Peruvian by birth, have attained the age of thirty-five years at the time of candidacy, and enjoy the right to vote”.

Termasuk Presiden Daniel Roy Gilchrist Noboa Azin yang baru saja terpilih. Alasan yang diuraikan yaitu publik perlu mengenal calon yang akan memimpin negaranya. Hal ini penting karena tugas dari presiden dan/atau wakil presiden sangatlah kompleks sehingga membutuhkan kecakapan yang mendekati sempurna.

Penggunaan usia 35 (tiga puluh lima) pernah diadopsi di Indonesia di tahun 2008 yang tampaknya tidak menjadi isu konstitusional. Dengan adanya perubahan usia maka merupakan permasalahan konstitusional.

Negara semakin maju dalam memilih calon guna menyelesaikan masalah dan berani bertindaksesuai kewenangannya.

Jawaban ketiga sering kali dikaitkan dengan keadilan hukum. Seolah-olah pembatasan usia akan menolak kehadiran anak-anak muda dengan segala pikiran kreatifnya bagi Indonesia.

Sangat tidak adil jika memaknai keadilan hukum sebagai argumen akhir ketika sesuatu tidak tercapai. Keadilan hukum akibat unsur politis juga termasuk tindakan yang adil karena ada penyesuaian didalamnya.

Jika tidak ada penyesuaian maka waktu akan lama terbuang dan keadilan hukum tidak tercapai. Hal ini diuraikan Aristoteles karena adil itu tergantung bagaimana kita mewujudnyatakannya.

Kembali lagi pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang “tidak membahas” usia maksimal seseorang bisa menjadi calon presiden dan/atau wakil presiden, sebetulnya menunjukkan negara hanya berfokus pada asal muasal.

Aanu Adeoye memberikan opini bahwa Presiden Kamerun Paul Biya menghabiskan waktu yang lama di Hotel Intercontinental Jenewa sembari memikirkan apakah dirinya menjadi pusat pemberhentian atau tidak.

Dengan judul opini “Where is the next African coup?” merupakan tulisan betapa pentingnya juga pembatasan usia tersebut.

Jadi sebetulnya ketika mengkritisi usia minimum maka usia maksimal pun tidak boleh ditinggalkan. Dengan demikian presiden dan/atau wakil presiden adalah cita-cita yang tertunda. (*)

Penulis adalah Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Email : [email protected]