Pemkab Mojokerto Raih Juara Nasional Pemanfaatan Pusat Data Nasional

Pemkab Mojokerto Raih Juara Nasional Pemanfaatan Pusat Data Nasional

Lalu, memastikan kapasitas SDM K/L/D dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun Pemerintah.

“Peringkat kita naik 30 peringkat dari 2018 lalu. Ini menunjukkan perbaikan kualitas layanan internet dan SDM kita. Tingkat partisipasi masyarakat juga turut diukur. Melihat data-data ini, sebenarnya kita sudah on the track. Inisiatif SPBE diperkuat dengan kebijakan arsitektur SPBE tahun ini yang menjadi panduan kita”, ungkap Wakil Menteri Kominfo RI Nezar Patria.

“Pelaksanaan SPBE harus dilaksanakan dengan prinsip terpadu, berkesinambungan, dan efisien. Implementasi SPBE harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini, supaya bisa menjadi fondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya”, tandasnya.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi yang juga memberikan sambutannya dalam acara ini menyampaikan, bahwa Kemendagri menyupport implementasi SPBE yang mencakup beberapa prioritas utama.

’’Ada dua prioritas utama yang berperan dalam SPBE. Pertama, pemanfaatan database kependudukan sebagai tulang punggung SPBE. Data ini jadi basis utama seluruh pelayanan publik. Kedua, layanan SPBE. Tahun ini kita akan kuatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengarah ke digital ID”, ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi.
Deputi Bidang Koordinator Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenpolhukam Arif Mustofa turut menyampaikan, jika SPBE bukan sekadar penggunaan aplikasi. Lebih dari itu, SPBE merupakan inisiatif program kerja pemerintah untuk meningkatkan kinerja.

“SPBE memiliki peran mewujudkan smart government dengan menerapkan percepatan teknologi. Dengan ini, akan terjadi kecepatan, sehingga memberikan nilai tambah pelayanan publik dengan melibatkan semua unsur.

Digitalisasi menjadi pilar birokrasi tematik yang akan berdampak pada masyarakat”,tukas Deputi Bidang Koordinator Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenpolhukam Arif Mustofa. (*)