“Khusus untuk penggantian calon anggota DPRD, terdapat 6 parpol yang melakukan penggantian,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 dan Keputusan KPU nomor 1026 tahun 2023, KPU Kota Kediri akan melakukan penyusunan dan Penetapan terhadap DCT aftar pada r4 Oktober sampai 3 Nopember 2023. Penyusunan DCT tersebut akan mempertimbangkan pemenuhan adminsitrasi dan keterwakilan perempuan 30 % disetiap daerah pemilihan.
Selanjutnya KPU Kota Kediri akan mengumumkan DCT anggota DPRD Kota Kediri pada tanggal 4 Nopember 2023. (*)