Usia 78 tahun semakin memantapkan tugas-tugas PMI. Tugas PMI antara lain: 1)memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya, 2)memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, 3)melakukan pembinaan relawan, 4)melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan, 5)menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan, 6)membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri, 7)membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial, 8)melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Mencermati tugas mulia PMI pada hakekatnya seiring dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah ada. Dimana nilai luhur yang berasal dari bumi Nusantara antara lain: nilai religius, nilai gotong royong, nilai musyawarah serta nilai keadilan. Kehidupan manusia pada hakekatnya berasal dari Tuhan. Anugerah kehidupan itu berkorelasi dengan sesame manusia. Sehingga saling memberikan manfaat dan membantu sesama adalah tugas kemanusiaan. Kehidupan tolong-menolong inilah sebagai wujud kasih sayang sesama manusia yang terimplementasikan dengan budaya gotong-royong.
Sementara menjalankan organisasi kemanusiaan senantiasa dilandasi dengan musyawarah melalui mekanisme organisasi yang telah disepakati. Dalam prakteknya Relawan PMI haruslah menjunjung tinggi prinsip keadilan. Adil terhadap diri sendiri, adil terhadap satuan organisasinya serta adil terhadap masyarakat.
Menapaki 78 tahun usinya, PMI berkomitmen dalam berorganisasi maupun dalam memberikan pelayanannya dan mampu bersaing dan bekerja sesuai standar nilai dan norma yang berlaku universal serta mengutamakan perhatian kepada kelompok yang paling rentan sebagai perwujudan profesionalisme. Dalam melaksanakan mandatnya PMI berpegang teguh kepada Prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, kode etik dan ketentuan perundangan yang berlaku. Seluruh pelayanan PMI dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan termasuk kepada pemenrima manfaat. Menyadari bahwa PMI tumbuh dan berkembang ditengah-tengah Masyarakat maka PMI berkomitmen bekerja untuk kemanusiaan tanpa mengesampingkan potensi yang dimiliki masyarakat, memberdayakan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dirgahayu PMI, jasamu selalu ditunggu masyarakat. Karyamu untuk selalu hadir enam jam pertama pasca bencana adalah wujud nyata kepedulian kepada sesame. Pelayanan donor darah yang semakin berkualitas adalah bentuk tanggung jawab bahwa setetes darah menyelamat jiwa manusia. PMI jangan pernah berhenti untuk membantu sesama dengan sepenuh hati. (*)
*) Penulis adalah Ketua Bidang Organisasi PMI Jawa Timur dan
Akademisi ITB Widya Gama Lumajang