Ia menambahkan, setelah mendapat informasi terduga telah diamankan, team opsnal palu selatan langsung berangkat menuju Polres Mamuju Tengah untuk menjemput terduga pelaku tersebut.
“ Setibanya di Polres Mamuju Tengah anggota opsnal Palu Selatan menginterogasi terduga pelaku, dan dari hasil interogasi bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut, kemudian anggota opsnal polsek palu selatan membawa tersangka ke mako polsek palu selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ jelasnya
Menururt AKP Velly, barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Mesin Cuci Merk Sharp dan 1 buah Tabung Gas 5.5 KG, Serta 1 Unit Mobil Nissan March Warna Hitam Nopol : B 1422 UYD.
“ Dasar penagkapan terduga pelaku pencurian yakni Laporan Polisi/202/IX/2023/RES PALU/SEK PALSE. “ ujarnya (*)