Walikota Mojokerto Prihatin Ada Industri Rokok Tutup Saat Pemerintah Gencar Turunkan Pengangguran

Walikota Mojokerto Prihatin Ada Industri Rokok Tutup Saat Pemerintah Gencar Turunkan Pengangguran
Foto: Wali kota Mojokerto, Ning Ita persiapan pembinaan dan evaluasi kinerja Tim Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan LKS Tripartit di Ruang Sabha Pambojana, Pemkot Mojokerto.

Selain berdampak pada meningkatnya angka TPT, penutupan pabrik rokok juga berimplikasi berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sehingga Pemerintah Kota Mojokerto tidak lagi dapat mengalokasikan dana bagi para buruh pabrik rokok yang masih ada, apalagi di Kota Mojokerto ini juga tidak ada petani tembakau yang berkaitan dengan DBHCHT.

“Tahun ini sejatinya kami sudah mengalokasikan anggaran untuk diberikan kepada para buruh pabrik rokok, namun ternyata tidak diperbolehkan, karena pabrik rokok di Kota Mojokerto sudah dianggap tidak beroperasi sejak tahun sebelumnya,” terang wali kota, Ning Ita.

Disampaikan Ning Ita, Industri di Kota Mojokerto sangat terbatas, maka ke depan pemerintah akan senantiasa mendorong tumbuhnya UMKM, karena Insyaallah dengan berfokus pada UMKM ini yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.

“Dengan bertumbuhnya UMKM Ning Ita juga berharap akan mengurangi jumlah pengangguran di Kota Mojokerto. Kita dorong masyarakat kita untuk menjadi wirausaha bukan lagi mencari pekerjaan. Karena memang faktanya lowongan pekerjaan yang tersedia di Kota Mojokerto ini bisa dikatakan sangat terbatas, jadi bagaimana masyarakat bisa menciptakan pekerjaan bagi dirinya sendiri atau kalau bisa juga menyediakan pekerjaan bagi orang lain dengan membuka usaha atau menjadi wirausaha,” imbuhnya. (*)