Kamis, 5 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoWagub Emil Dan Kajati Jatim Resmikan Gedung Penyimpnanan Barang Sitaan & Rampasan

    Wagub Emil Dan Kajati Jatim Resmikan Gedung Penyimpnanan Barang Sitaan & Rampasan

    MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi JawaTimur Mia Amiati meresmikan Gedung Penyimpanan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejati Jatim di Kab. Mojokerto, Senin (21/8) siang.

    Berlokasi di Jl. Jatirejo, Jabung Sumberkenongo, Sumengko, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto dan dibangun di atas lahan seluas 80.000 m2, gedung baru tersebut disebut-sebut berada di jantung Mojopahit. Ditambah dengan bentuk arsitektur yang khas Mojopahit.

    Melalui pembangunan Gedung Penyimpanan baru tersebut, Wagub Emil berharap dapat mendukung pengabdian dan kinerja para insan Adhiyaksa dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Dukungan tersebut berupa keamanan terhadap penyimpanan barang sitaan petugas kejaksaan.

    Baca juga :  DPUPR Kota Mojokerto Tuntaskan Lima Proyek Strategis Tepat Waktu

    Jika selama ini barang-barangnya disimpan secara partial, sekarang bisa dipusatkan di satu lokasi. Sepertinya ini akan aman karena lokasinya juga di jantung mojopahit," ungkap Emil Dardak.

    Bukan tanpa alasan, mengingat bahwa sebelumnya, pengelolaan terhadap keberadaan barang hmpbukti sitaan negara masih dilakukan secara parsial oleh masing-masing Satker Kejaksaan.

    Dengan adanya Gedung Penyimpanan terpusat yang besar, maka pengelolaan aset barang bukti sitaan negara bisa menjadi terintegrasi dalam satu sistem dan lebih optimal.

    Sebelumnya sering terdengar cerita penyimpanan yang overload, maka sekarang bisa disimpan bersama disini, dengan layak dan minim kerusakan," tuturnya.

    Wagub Emil yakin menjadi penambah keindahan kawasan tersebut.

    Jadi bagunan ini juga menggunakan bentuk bintang bersudut tiga yang terinspirasi logo Kejati. Desain ini punya karakter kuat dan tegas bisa jadi identitas gedung ini, kata Wagub Emil.

    Baca juga :  Pj. Walikota Ali Kuncoro Pantau Penyaluran Bantuan Beras CBP Pada 8.630 Warga KPM Kota Mojokerto

    Di akhir, Wagub Emil berharap bahwa dibangunnya gedung penyimpanab baru yang merupakan tanah hibah Pemprov Jatim ini menjadi upaya bersama untuk terus bersinergi dalam melayani masyarakat.

    Semoga ini bisa bermanfaat, kami Pemprov Jatim merasa bangga untuk terus bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menjalankan tugas bersama. Mudah-mudahan bersma kita bisa mewujudkan Good Governance dan bersinergi membangun masyarakat Jawa Timur, pungkasnya.

    Senada dengan Wagub Emil, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas apik yang telah terjalin dengan Pemprov Jatim.

    Dirinya meyakini, sinergitas ini akan menjadi penyemangat untuk saling mengisi dan memberi.

    Baca juga :  Pj. Walikota Ali Kuncoro Pantau Penyaluran Bantuan Beras CBP Pada 8.630 Warga KPM Kota Mojokerto

    Kami segenap insan adhiyaksa akan bekerja lebih produktif lagi dalam melayani masyarakat," ucapnya.

    Momen ini juga diharapkan bisa lebih menguatkan posisi Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum yang lebih berkualitas, akuntabel, transparan, berkeadilan dan humanis, pungkasnya. (*)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan