Opini  

Resep Anti Negara Gagal

Resep Anti Negara Gagal
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Minggu lalu, mata dunia tertuju kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres. Karena dia menyampaikan peringatan serius kepada negara-negara di dunia. Tentang ancaman negara gagal.

Dalam laporannya yang berjudul; A World of Debt (Dunia Utang), Guterres memberi peringatan serius terkait utang publik global di tahun 2022, yang mencetak rekor 92 triliun US Dolar. Angka tertinggi sepanjang masa.

Sekjend kelahiran Portugal itu mengatakan, sebanyak 52 negara, hampir 40 persennya adalah negara berkembang, berada dalam masalah utang yang serius. Katanya seperti dirilis di website resmi United Nation, Rabu, 12 Juli 2023.

Yang menjadi perhatian dia, adalah tingginya angka pembayaran bunga utang (belum termasuk pokok utang), yang melebihi beberapa belanja publik pemerintah di sektor yang seharusnya menjadi mandatory. Sektor mandatory menurut Guterres yang terpenting ada dua; Kesehatan dan Pendidikan.

Beberapa negara memang tercatat membayar bunga utang lebih tinggi ketimbang belanja sektor mandatory. Terutama negara-negara di Benua Afrika. Menurut dia, jika ini diteruskan, potensi untuk menjadi negara gagal terbuka lebar.

Bagaimana dengan Indonesia? Dalam APBN kita, bunga utang yang dibayar pemerintah di tahun 2022 sebesar Rp 386,3 triliun. Sementara anggaran Kesehatan di tahun 2022 sebesar Rp 176,7 triliun. Sedangkan belanja di sektor Pendidikan mencapai Rp 472,6 triliun.

Di sisi lain, potensi angka utang Indonesia masih akan membesar. Pertama karena defisit neraca APBN. Kedua, karena pagu rasio utang dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sesuai Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, masih terbuka untuk nambah utang.

Rasio utang Indoneaia tahun 2023 masih di angka 38,15 persen dari PDB. Sedangkan pagu di dalam UU 17/2023 tersebut dipatok 60 persen dari PDB. Artinya masih berpotensi untuk nambah utang berkali-kali lipat.

Dan jika betul nambah terus, maka belanja bayar bunga utang niscaya akan melampaui belanja sektor Pendidikan. Bahkan bisa saja melampaui belanja gabungan antara Pendidikan dan Kesehatan.

Artinya, Indonesia juga berpotensi menjadi negara gagal. Dan kita tidak perlu defense, atau malu-malu mendiskusikan soal ini.

Pemerintah tidak perlu nyolot dan mengelak dengan membandingkan dengan rasio utang Jepang yang mencapai 260 persen dari PDB. Karena kita harus utuh menjelaskan informasi tersebut.

Karena Jepang ternyata juga kreditur besar ke beberapa negara. Bahkan Jepang memegang surat utang Amerika Serikat sebesar 1,3 triliun USD atau sekitar 18.500 triliun rupiah. Sementara utang Jepang didominasi utang dalam negeri, dalam satuan mata uang Yen. Bukan USD.

Amerika Serkat sendiri juga utangnya tinggi. Mencapai rasio 137 persen dari PDB. Tetapi lagi-lagi, AS juga kreditur besar ke sejumlah negara. Apalagi AS ditopang oleh jaminan pemasukan pajak dari puluhan the biggest company in the world, yang berkantor pusat di AS. Jadi ojok dibandingke.

Nah, daripada sibuk membuat perbandingan yang tidak apple to apple, lebih baik kita merefleksi diri. Muhasabah. Untuk mencari resep jitu agar Indonesia tidak menjadi negara gagal. Karena negara ini milik rakyat. Pemerintah boleh shutdown. Tapi negara tidak boleh.

Pentingnya Sistem

Mari kita menilik buku tentang Negara Gagal yang ditulis ekonom asal Turki-Amerika, Daron Acemoglu dari Institut Teknologi Massachusetts dan ilmuwan politik James A. Robinson dari Universitas Harvard. Buku ini pertama kali dicetak tahun 2012 silam.

Mereka mengatakan kemajuan atau kemunduran suatu negara, ditentukan oleh desain institusi politik dan ekonominya. Suatu negara dapat terus berjalan dan mencapai titik kemakmuran, bila dikelola dengan cara yang tepat.