“ Ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Tinombala, diantaranya, pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong,” Kata Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah.
Turut hadir diupacara apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023, Pejabat Utama (PJU) Polresta Palu bersama peserta upacara dari stekholder terkait.
“ Giat ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan, “ ungkap Kombes Barliansyah
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan dilapangan, operasi kemanusiaan ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. (rahmat nur)





