Oleh Dr. Muchamad Taufiq S.H.,M.H.,CLMA — Akademisi ITB Widya Gama Lumajang dan Ketua Bidang Organisasi PMI Jawa Timur
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2023, telah dibuka oleh Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI di Hotel Radison, Bandar Lampung (03/07/2023).
Mukernas memiliki kedudukan yang strategis karena membawa fungsi evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya 2022. Disini pula dilakukan penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Tahun 2024. Ajang Mukernas juga membahas dan menetapkan hal-hal penting lainnya sesuai pertimbangan Pengurus PMI Pusat.
Mukernas PMI kali ini diikuti oleh 34 pengurus PMI Provinsi dengan dengan komposisi 2 (dua) peserta tiap Provinsi sehingga jumlah ideal peserta Mukernas adalah 68 orang. Pengurus Pusat PMI juga berkedudukan sebagai peserta yang kali ini dihadiri 12 orang, sementara juga hadir Peninjau dari negara sahabat sebanyak 17 orang.
Mukernas PMI kali ini memiliki posisi strategis karena dilaksanakan pasca terbitnya Undang-Undang No.1 Tahun 2018 (UU PMI) dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (PP PMI). Landasan filosofis UU PMI menegaskan bahwa kegiatan kemanusiaan berupaya untuk mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mennciptakan ketertiban dunia dan berkeadilan sosial. Maka menjadi penting untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan negara membentuk perhimpunan nasional yang menggunakan Lambang Kepalangmerahan sebagai pelindung dan tanda pengenal.
Mukernas PMI 2023 penting untuk menjawab eksistensi PMI sebagai organisasi modern. Sebagaimana ciri organisasi modern adalah ramping namun kaya fungsi dan fast response. Menjadi kewajiban PMI Pusat untuk segera menuntaskan berbagai macam peraturan organisasi yang masih belum dilakukan peninjauan kembali sampai saat ini dalam rangka menjawab perubahan zaman. Beberapa peraturan organisasi yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk dilakukan perubahan antara lain: sumberdaya manusia/ kepegawaian, pelayanan, promosi, pencitraan, perencanaan-pelaporan, tata Kelola keuangan, dan logistik.
Mukernas kali ini menjadi seksi karena keberadaannya mendekati digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) PMI. Menjadi kelaziman dalam sebuah Munas akan dipilih Ketua Umum PMI Pusat. Diajang Munas PMI 2024 pula akan dilakukan penilaian atas pertanggungjawaban kepengurusan yang sekarang.
Pada tataran inilah kualitas organisasi akan diukur dengan ruller of the game yang telah menjadi kesepakatan organisasi dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).
Menjadi tugas PMI Pusat atas sinkronisasi akronim PMI yang digunakan selama ini di masyarakat oleh kalangan media. Upaya yang sudah dilakukan perlu dituntaskan.
Agar masyarakat tidak lagi mengalami kekaburan antara istilah PMI sebagai akronim Palang Merah Indonesia dengan istilah PMI sebagai akronim Pekerja Migran Indonesia. Mengingat dari aspek sejarah, istitlah PMI telah lahir sejak tahun 1945 seiring pendirian organisasinya.