Bawaslu Magetan Serahkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu Kepada DPD LSM LIRA

Bawaslu Magetan Serahkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu Kepada DPD LSM LIRA

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan memberikan sertifikat akreditasi pemantau pemilu kepada LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA).kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Bawaslu Magetan pada Rabu (17/5/23).

Dengan diserahkannya sertifikat akreditasi tersebut LSM Lira resmi ikut dalam pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Magetan.

Ketua Bawaslu Magetan Muris Subyantoro sangat mengapresiasi kepada LSM Lira yang ikut berpartisipasi dalam Pemantau Pemilu, yang sudah mendaftar dan hari ini diberikan sertifikat akreditasi serta tanda pengenal, “Kami berharap semoga denagan sudah adanya akreditasi dan tanda pengenal ini bisa langsung melakukan pemantauan tahapan pemilu 2024,” ujar Muris.

Dijelaskan Bawaslu Magetan melakukan Rapat Koordinasi dengan DPD LIRA Magetan dalam rangka menyerahkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu 2024 untuk wilayah pemantauan di Kabupaten Magetan. Proses akreditasi pemantau pemilu ini dimulai ketika DPD LIRA Magetan melakukan pendaftaran sebagai pemantau pemilu, selanjutnya dilakukan proses verifikasi administrasi, hingga akhirnya dikeluarkan sertifikat pemantau pemilu

“Pemberian sertifikat akreditasi pemantau pemilu ini adalah sebagai langkah awal untuk bisa melakukan pemantauan selain nanti harus melalui rangkaian kegiatan berikutnya sampai dikeluarkan tanda pengenal pemantau pemilu,” ujar Muris