Opini  

MAY DAY, SELEBRASI ATAU NEGOSIASI?

MAY DAY, SELEBRASI ATAU NEGOSIASI?
Muchamad Taufiq

Oleh: Dr. Muchamad Taufiq, S.H.,M.H.,CLMA.

May Day selalu menjadi perhatian menarik bagi pengamat, merupakan hari sakral bagi buruh, merupakan non produksi bagi pengusaha serta hari bersolusi bagi pemerintah.

Bagi pengamat satu Mei merupakan sumber ide yang tidak akan pernah berujung dan selalu berkembang sesuai kemajuan zaman.

Buruh memberikan makna bahwa satu Mei adalah hari struggle for life. Bagi Pengusaha, May Day merupakan hari dimana perusahaan jeda tidak melakukan produksi.

Sementara bagi pemerintah, satu Mei adalah fenomena hari yang harus menyiapkan solusi baik solusi narasi maupun aktifitas yang mampu memberikan signal damai pada hari itu.

Sedemikian dangkalkah makna May Day?
Pada peringatan May Day tahun ini setidaknya ada 6 (enam) isu pokok yang akan dibawa oleh serikat buruh. Antara lain menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, cabut ketentuan parliamentary threshold 4% dari total suara sah nasional, wujudkan reformasi agraria dan kedaulatan pangan, dan menyerukan untuk memilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja (Said Iqbal, Presiden KSPI).

Sepenggal informasi diatas telah memberikan gambaran kepada kita atas substansi yang akan diusung dalam demo May Day di Jakarta. Terbayang pula bagaimana persiapan Polisi dan Tim dalam mempersiapakan pengamanannya.

Tentu tergambar sekitar 50 (lima puluh) ribu buruh akan memadati jalanan sekitar Istana Negara. Sementara sesi May Day Fiesta akan dilakukan di Istora Senayan pada sesi 13.00-17.00 WIB. Sebuah rutinitas pemandangan yang luar biasa.

Hubungan buruh dan pengusaha sejatinya seperti satu mata uang logam yang bersisi ganda. Buruh sang pemilik sumberdaya membutuhkan pekerjaan untuk memperoleh hasil guna kelangsungan kehidupannya. Sementara pengusaha sang pemilik modal membutuhkan tenaga buruh untuk melancarkan proses produksi perusahaannya. Jika mencermati relasi hubungan buruh dan pengusaha maka sejatinya berkedudukan sejajar, sederajat.

Relasi hubungan perusahaan dengan buruh lazim melalui wakil-wakil serikat pekerja / serikat buruh (SP/SB). Organisasi SP/SB tidak boleh merasa enggan untuk menyampaikan protes kepada manajemen soal ketenagakerjaan. Hal ini menyangkut amanah organisasi yang telah diemban oleh pengurus serikat buruh.

Di sisi lain, manajemen harus terbuka dan tidak membatasi keterlibatan SP/SB dalam hal-hal yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan.

Akan lebih baik jika buruh/ pekerja yang menjadi pengurus SP/SB memiliki keahlian dalam melakukan negosiasi. Hal mana diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan buruh secara sungguh-sungguh. Moral force buruh/ pekerja yang menjadi pengurus SP/SB akan sangat membantu kemurnian perjuangan nasib buruh/pekerja.

Salah satu isu May Day 2023 adalah hapus outsourcing. Relasi hubungan kerja yang satu ini dipandang sebagai perbudakan modern. Hubungan kerja yang demikian memang jauh dari semangat hubungan industrial Pancasila. Namun sampai saat ini masih tetap familiar bahkan cenderung menjadi pilihan solutif bagi perusahaan.