Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR

Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), siap mengawal Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja dengan membuka posko pengaduan THR. Pemkot juga sudah menyiapkan nomor hotline dan nomor WhatsApp.

“Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor 0882000667287,” kata Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tak terkecuali tahun ini.

“Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Apalagi setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis,” tegasnya.