Jangan Biarkan Skandal Rp349 T Menguap Begitu Saja

Jangan Biarkan Skandal Rp349 T Menguap Begitu Saja
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

“Aliran dana itu ada atau tidak? Kalau ada, ke siapa saja mengalirnya? Jangan dibiarkan liar, harus segera ditindaklanjuti. Segera tangkap dan beber ke publik para pelakunya. Siapapun mereka,” tambahnya.

Pada saat yang sama, LaNyalla juga mendorong pemerintah transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan keuangan yang bertautan dengan dana masyarakat. “Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak,” kata LaNyalla.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu.

Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.(*)