Madiun  

Mitigasi Sertifikasi Tanah, Ribuan Aset Pemkab Madiun Telah Berkejelasan Hukum

Mitigasi Sertifikasi Tanah, Ribuan Aset Pemkab Madiun Telah Berkejelasan Hukum

MADIUN (Wartatransparansi.com) – Upaya serius mitigasi sertifikasi tanah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kerja bareng dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat berbuah manis.

Ribuan aset milik pemerintah daerah setempat telah memiliki kepastian hukum, berupa sertifikat.

Rangkaian upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya resiko ketimpangan aset berupa tanah, bukan cuma terhadap barang milik Pemkab. Madiun. Melainkan, juga hak milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Madiun, Barang Milik Negara (BMN) serta barang milik Perusahaan Listrik Negara (PLN/ BUMN).

Penyerahan secara simbolik sertifikat tanah dilakukan Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, saat melakukan kunjungan kerja, Selasa (28/3/2023).

Dihadapan para pejabat terkait Jakarta, Provinsi Jawa Timur, pejabat daerah serta para undangan, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah aset kepada Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro.

“Sesuai arahan presiden, semua pihak yang merasa memiliki tanah, secepatnya melakukan legalitas berupa sertifikat tanah. Agar pasti dan jelas hukumnya,” tegas Hadi Tjahjanto, sesaat setelah menyerahkan sertifikat kepada Bupati Madiun.