MADIUN, Wartatransparansi.com – Mendekati libur nataldan tahun baru 2026, sebuah pernyataan cukup membuat kaget disampaikan, Dimyati, salah satu pegiat anti korupsi di Kabupaten Madiun. Pria yang dikenal dekat dengan hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Madiun itu mengungkapkan akhir-akhir ini banyak kepala desa di Madiun yang menghubunginya. Mereka mengeluh semacam ada tekanan dari atasannya.
Keluhan disampaikan kepala desa itu, kata Dimyati bukan karena laporan keuangan yang belum selesai mendekati akhir tahun ini, melainkan adanya pemberitahuan dari Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun untuk menyiapkan sejumlah uang. “Akhir-akhir ini ada beberapa kepala desa mengeluh. Mereka diminta menyiapkan sejumlah uang oleh DPMD,” ujar Dimyati.
Tiap kepala desa diminta menyiapkan uang sebesar Rp 2 juta rupiah. Uang itu akan diberikan untuk “Omah Lor” dan “Omah Kidul”, istilah yang disampaikan kepala desa tersebut. “Katanya satu juta untuk “Omah Lor” dan satu juta untuk “Omah Kidul”,” jelas Dimyati.
Selain itu, kepala desa yang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diminta untuk menyisihkan dua persen dari nilai yang diterimanya. Jika diasumsikan BKK DPRD Kabupaten Madiun 1 Milyar Per anggota dan 4 Pimpinan 2 Milyar maka kisaran BKK 50 Milyar kali 2% maka akan ketemu Rp. 1 Milyar kalua dua poin ini ketemu Rp 1.4 Milyar akan disetorkan ke untuk “Omah Lor” dan satu persen untuk “Omah Kidul”,” tutup terangnya.
Dirinya sangat memprihatinkan kondisi seperti ini di tahun 2025 menurut catatannya setoran terbesar selama lima tahun terakir kisaran 20 Juta Perdesa.
Beberapa aparatur desa yang tidak berkenan disebut membenarkan adanya perintah untuk menyiapkan alokasi 2 juta dan 2% dari BKK ke “omah lor” dan “Omah kidul” dan sebagain kecamatan sudah setor langsung ke Sana
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, tidak membenarkan apa yang disampaikan Dimyati tersebut. Pihaknya tidak pernah mengintruksikan kepala desa untuk mengeluarkan anggaran tersebut. “Tidak benar dan tidak ada mas” jawab Supriadi melalui pesan singkatnya. (*)





