Pemerintah Daerah Harus Masukkan Risiko Bencana dalam Rencana Pembangunan

Pemerintah Daerah Harus Masukkan Risiko Bencana dalam Rencana Pembangunan
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Kamis (2/3/2023), di JiExpo, Kemayoran, Jakarta.

Jokowi pun menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di NTB, Palu, dan Cianjur yang dinilainya masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran. Ia  juga menekankan agar bantuan untuk korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya.

Anggaran Penanggulangan Bencana

Selain itu, Jokowi menekankan kepada pemda untuk memahami potensi bencana di daerahnya sekaligus mempersiapkan anggaran penanggulangan bencana.

“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” ujarnya.

Jokowi menilai pemda dan BPBD seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.

“Besarnya berapa? Saya kira daerah bisa mengalkulasi sendiri. Misalnya, daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi, jelas daerah mana jelas. Kalau enggak ada gunung berapi, berarti enggak usah. Daerah-daerah yang ada di garis kebencanaan untuk gempa bumi, di garis mana kan sudah tahu semua, sudah tahu semua,” ujarnya. (*)