Kecewa Putusan Pengadilan Tinggi, Elanda Sujono Kembali Bersurat Ke Mahfud MD

Kecewa Putusan Pengadilan Tinggi, Elanda Sujono Kembali Bersurat Ke Mahfud MD

Yance Leonard Sally, Kuasa hukum Elanda Sujono, membenarkan, keberatan atas putusan PT bebas itu, dan Jaksa sudah melakukan upaya hukum kasasi.

“Ya mas jaksa sudah kasasi, “terangnya, Selasa (21/02/2023).

Menurutnya, klien kami yang notabene seorang yang awam hukum mempertanyakan apakah masih ada keadilan di negara kita ini, untuk itulah menindak lanjuti suratnya terdahulu
maka klien kami kembali melayangkan Surat perlindungan hukum dan pengawasan kepada berbagai instansi terkait baik itu kepada KY, MA, Menkopolhukam, dan lainnya agar segala kekecewaan maupun keluh kesah serta kekuatiran sebagai korban dapat ditanggapi sehingga putusan kasasi oleh Mahkamah Agung nantinya merupakan sebuah putusan yang berisi keadilan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Apalagi saat ini dunia peradilan saat ini sedang disorot oleh masyarakat luas, kita lihat saja nanti,”cetusnya. (nbd)