MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melalui Kantor DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan) Kabupaten Mojokerto telah memasang perangkat ATCS (Area Traffic Control System) di 8 titik jalur keramaian. Upaya ini guna melacak terjadinya tindak kejahatan sekaligus memantau kemcetan di lokasi yang padat keramaian.
Perangkat ATCS guna pengawasan dan observasi perempatan dan pertigaan (Pasopati) ini, sudah dilengkapi dengan 27 CCTV yang menyebar di 8 titik persimpangan jalan di wilayah Kabupaten Mojokerto yang rawan kemacetan dan tindak kejahatan.
“Perangkat ATCS i ini terpasang di perempatan dan pertigaan jalan serta bisa dilakukan pengawasan dan observasi dengan pengawasan mengunakan CCTV yang bisa bergerak. Dan tentu ini juga bisa dimanfaatkan dari Polres maupun stakeholder yang lain,”jelas Bupati Ikfina, dikonfirmasi saat memantau langsung di jalur wisata Bunderan Pacet, Minggu (1/1/2023) sinag tadi.
Dijelaskan, sistem ATCS dengan menggunakan 27 CCTV itu terpasang di 8 titik persimpangan. Antara lain, di simpang tiga bundaran pacet terdapat 2 CCTV, simpang tiga ketapanrame trawas 2 CCTV, simpang tiga Gondang 7 CCTV, simpang tiga ubalan pacet 2 CCTV, simpang empat pekukuhan Mojosari 4 CCTV, Simpang empat Sooko 6 CCTV, kemudian Taman ganjaran trawas 3 CCTV, dan jalan raya arah cangar 1 CCTV.
Perangkat ATCS itu dipusatkan di Control Room ATCS Pasoepati, Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto, Jalan Brawijaya, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dan uji coba dioperasionalkan mulai Sabtu (31/12) malam.
Peluncuran perangkat pengendalian lalu lintas berbasis teknologi ATCS Pasopati ini merupakan upaya Pemkab Mojokerto melalui DPRKPP untuk melaksanakan pengawasan dan observasi pada pengguna jalan di setiap perempatan dan pertigaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, ATCS Pasopati ini juga dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan serta melacak pelaku kejahatan.