Lacak Kejahatan & Kemacetan Lalin, Bupati Ikfina Pasang ATCS di 8 Titik Persimpangan Jalur Ramai

Lacak Kejahatan & Kemacetan Lalin, Bupati Ikfina Pasang ATCS di 8 Titik Persimpangan Jalur Ramai
Foto: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan pejabat terkait mengoperasionalkan perangkat ATCS di Control Room ATCS Pasoepati, Kantor DPRKPP Kabupaten Mojokerto, Minggu (1/1/2023) siang

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melalui Kantor DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan) Kabupaten Mojokerto telah memasang perangkat ATCS (Area Traffic Control System) di 8 titik jalur keramaian. Upaya ini guna melacak terjadinya tindak kejahatan sekaligus memantau kemcetan di lokasi yang padat keramaian.

Perangkat ATCS guna pengawasan dan observasi perempatan dan pertigaan (Pasopati) ini, sudah dilengkapi dengan 27 CCTV yang menyebar di 8 titik persimpangan jalan di wilayah Kabupaten Mojokerto yang rawan kemacetan dan tindak kejahatan.

“Perangkat ATCS i ini terpasang di perempatan dan pertigaan jalan serta bisa dilakukan pengawasan dan observasi dengan pengawasan mengunakan CCTV yang bisa bergerak. Dan tentu ini juga bisa dimanfaatkan dari Polres maupun stakeholder yang lain,”jelas Bupati Ikfina, dikonfirmasi saat memantau langsung di jalur wisata Bunderan Pacet, Minggu (1/1/2023) sinag tadi.

Dijelaskan, sistem ATCS dengan menggunakan 27 CCTV itu terpasang di 8 titik persimpangan. Antara lain, di simpang tiga bundaran pacet terdapat 2 CCTV, simpang tiga ketapanrame trawas 2 CCTV, simpang tiga Gondang 7 CCTV, simpang tiga ubalan pacet 2 CCTV, simpang empat pekukuhan Mojosari 4 CCTV, Simpang empat Sooko 6 CCTV, kemudian Taman ganjaran trawas 3 CCTV, dan jalan raya arah cangar 1 CCTV.

Perangkat ATCS itu dipusatkan di Control Room ATCS Pasoepati, Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto, Jalan Brawijaya, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dan uji coba dioperasionalkan mulai Sabtu (31/12) malam.

Peluncuran perangkat pengendalian lalu lintas berbasis teknologi ATCS Pasopati ini merupakan upaya Pemkab Mojokerto melalui DPRKPP untuk melaksanakan pengawasan dan observasi pada pengguna jalan di setiap perempatan dan pertigaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, ATCS Pasopati ini juga dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan serta melacak pelaku kejahatan.

Ikfina berharap, kedepannya sistem ATCS Pasopati ini bisa dikembangkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya terkait dengan kenyamanan, keamanan dan ketertiban para pengguna jalan di titik-titik persimpangan yang diawasi tersebut.

“Intinya semuanya kita upayakan untuk menjamin pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dan tentu ini adalah pelayanan berbasis teknologi sehingga ini melengkapi dari SPBE yang sedang kita bangun dan kembangkan,”ungkap Ikfina.

Sementara itu Kepala DPRKPP Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menyampaikan, selain untuk mempermudah melakukan pengawasan dan observasi para pengguna jalan. ATCS yang dipasang di jalan persimpangan itu juga bisa dimanfaatkan Pemda dan stakeholder lainnya untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam mengambil kebijakan.

“Karena dari sini kita bisa input data-data yang kemudian kita bisa olah. Dalam CCTV ini kita bisa ambil juga data mulai jenis kendaraan, nopol maupun gender. Dan ini nanti juga bisa menjadi sarana media integrasi kami dengan polri,” terangnya.

Rachmat menyebut, sistem ATCS ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum melalui live streamingnya. “Jadi kalau masyarakat misalnya ingin ke pacet bisa melihat langsung lihat live streaming nya. Dan itu real timenya sesuai kondisi terkini,” katanya.

Selain itu, CCTV tersebut juga telah dilengkapi dengan pengeras suara, sehingga bisa menyampaikan himbauan maupun informasi dengan mudah melalui control room. “Harapannya nanti bisa ditambahkan fitur volume kamera. Kami juga akan nge-link dengan wilayah area provinsi, khususnya di sekitar area mertek sampai trowulan,” pungkas Rachmat Suharyono. (*)