Khofifah Hormati Proses KPK
Sementara itu, Gubernur Khofifah dikonfirmasi seusai mengikuti rapat koordinasi Operasi Lilin Semeru 2022 dengan Kapolda Jatim, di Gedung Mahameru Polda Jatim, mengatakan pihaknya (Pemprov Jatim) akan selalu kooperatif, menghormati proses yang sedang dilakukan KPK.
“Itu bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK. Wes wes, Suwon yo Rek,” kata Khofifah kepada wartawan.
Diketahui, penggeledahan kantor Pemprov Jatim adalah rentetan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simajuntak, dan tiga orang lainnya. Kasusnya, dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas.
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12/2022).
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS. Dua tersangka lainnya, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator pokmas Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, selaku pemberi suap. (*)