Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim, Bawa 3 Koper

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim, Bawa 3 Koper
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah ruang kerja Gubernur Khofidah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Rabu (21/12/2022). Hasilnya, penyidik membawa 3 koper saat keluar dai ruang Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) –  Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah ruang kerja Gubernur Khofidah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Rabu (21/12/2022). Hasilnya, penyidik membawa 3 koper saat keluar dari ruang Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Saat di kantor Pemprov Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, petugas KPK terlihat masuk ke ruangan Gubernur Jatim dan Wagub. Mereka juga memeriksa gedung Sekretariat Pemrov Jatim dan selanjutnya masuk ke ruangan Sekdaprov, Adhy Karyono.

Sekitar 30 menit petugas KPK berada di ruang kerja gubernur di lantai dua. Setelahnya, petugas KPK lainnya terlihat menuju ruang kerja Wagub dan Sekdaprov.

“Ya, tadi petugas (KPK) masuk ke ruangan (ruang Gubernur, dan Wagub),” ujar petugas keamanan dalam kantor Gubernur Jatim, membenarkan yang dilihat.

Salah seorang petugas KPK yang sempat ditanyai, hanya mengatakan, “Nggak ngapain-ngapain, sudah ya sudah,” ujarnya sambil berlalu.

Setelah delapan jam lebih atau sejak sekitar pukul 11.00 – 19.35 melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Jatim, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper hasil dari penggeledahan dan dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Ketiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK berpakaian kemeja dan menggunakan ransel. Ada juga petugas yang mengenakan rompi bertulis KPK.