Paripurna DPRD Tetapkan 16 Propemperda Tahun 2023

Paripurna DPRD Tetapkan 16 Propemperda Tahun 2023

MAGETAN (WartaTransparansi com) – Bertempat di Ruang Rapat DPRD digelar Rapat Paripurna DPRD Magetan dalam agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2023.

Paripurna dipimpin H. Sujatno, SE, MM Ketua DPRD Magetan dihadiri Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan OPD, Forkompimda dan Segenap anggota DPRD Magetan Rabu ( 16/11/2022).

Ketua DPRD Sujatno menyampaikan sebagai Pimpinan Rapat atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kab. Magetan Tahun 2023 oleh Ketua Bapemperda Sofyan, ST. ” Nanti akan kita singkronkan dengan aturan yang ada,” ujar Sujatno.

Menurut Sujatno Pemerintah Daerah sebagai salah satu unsur penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia berdasarkan Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945 diberi hak untuk menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan-Peraturan lain untuk melaksanakan Otonomi dan tugas pembantuan.

Peraturan Daerah Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Pemerintah Daerah dimana dalam pembentukan Peraturan Daerah harus dipenuhi syarat formil dan materiil.