SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya, direlokasi oleh Pemkot Surabaya ke Pasar Rakyat Jambangan.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, PKL yang selama ini berjualan di sekitar Masjid Al-Akbar sudah dimasukkan ke pasar yang masuk wilayah Jambangan.
Wali Kota Eri menjelaskan, PKL yang selama ini berjualan di sekitar Masjid Al-Akbar sudah direlokasi ke dalam satu tempat yang diberi nama Pasar Rakyat Jambangan.
“Pasar ini memang kita peruntukkan untuk warga Kota Surabaya, sehingga nanti insya Allah kalau masyarakat keliling di Masjid Al-Akbar dan ingin menikmati kuliner yang selama ini ada di sekitar masjid ini, maka bisa langsung ke tempat ini, ke Pasar Rakyat Jambangan, karena ini orang Surabaya semuanya yang jualan di sini,” kata ujarnya, Minggu (13/11/2022).
Ia juga memastikan bahwa di pasar rakyat tersebut juga ada tempat bermain anak-anak, kuliner, serta berbagai produk UMKM Surabaya.
“Ke depan pemkot akan terus melakukan perbaikan di tempat ini. Saya berharap akhir bulan ini bisa lebih baik lagi dan bahkan sempurna Pasar Rakyatnya,” ujarnya.