JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, jika ada menteri yang mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2025, maka tugas sebagai menteri tetap harus lebih diutamakan.
Pernyataan Presiden tersebut, sekaligus menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Karena itu, Jokowi mewanti-wanti agar jajarannya tetap harus mengutamakan tugas.“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” tandas Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Meski begitu, Presiden mengatakan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik.
“Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu, ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ungkapnya.