Ini Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi di DPRD Soal Dana Cadangan Pilgub

Ini Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi di DPRD Soal Dana Cadangan Pilgub
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jatim, Khofifah yang membacakan jawaban dana cadangan Pilgub 2024. (foto/sr)

Menurutnya, penentuan besaran dana cadangan didasarkan pada hasil pembahasan perhitungan kebutuhan anggaran yang telah dilakukan antara tim desk bersama instansi vertikal yang mengusulkan anggaran hibah Pilkada 2024.

Yakni KPU, Bawaslu, Polda dan Kodam. Sehingga, didapati kebutuhan sebesar Rp 1,86 triliun. Total perhitungan ini masih belum termasuk kebutuhan anggaran bagi perangkat daerah yang menunjang penyelenggaraan Pilgub 2024.

Mengingat besarnya kebutuhan dan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka pengalokasian melalui pembentukan dana cadangan diprioritaskan untuk mendanai kebutuhan yang tidak dapat dibebankan dalam 1 tahun anggaran.

Pemprov dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan akan membentuk dana cadangan sebesar Rp 600 miliar yang dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Yakni, Rp 300 miliar pada perubahan APBD 2022 serta Rp 300 miliar pada APBD 2023.  “Dan apabila dana cadangan tersebut masih tidak mencukupi, maka kekurangan pembiayaan Pilgub Jatim akan didanai dari APBD tahun berkenaan yakni tahun anggaran 2024,” jelas Emil.

Lebih lanjut, Pemprov memastikan hal ini tidak akan mengganggu program prioritas lain. Sebab menurut Emil, dalam mempersiapkan anggaran Pilgub Pemprov telah melakukan beberapa kebijakan.  Yaitu, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja daerah serta pengendalian dan penanganan penyebaran virus Covid-19.

Disisi lain, jumlah TPS pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibanding Pilkada 2018. Secara rinci, pada Pilkada 2018 jumlah pemilih sebanyak 30.155.719 orang dengan jumlah TPS sebanyak 67.644. Sedangkan pada Pilkada 2024 mendatang estimasi jumlah pemilih sebanyak 32.134.328 orang dengan jumlah sebanyak 79.487 TPS.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menilai, upaya menggenjot PAD memang harus dilakukan. Hal ini disebut penting, agar tidak mengganggu alokasi lain yang juga penting.  Jika penerimaan PAD terlampaui dari target, maka bisa digunakan untuk dana cadangan. “Mau tidak mau, PAD harus ditambah,” jelas Sadad yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim seusai paripurna.  (*)