Lanjut Wahyudi mengatakan, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan telah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024 dengan menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu.
“ Kepada masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Kota Kediri, tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 adalah Rabu, 14 Februari 2024. Pastikan Anda mengingatnya dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Sebelumnya, Anda juga harus memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024. Gunakan aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar dan apakah data-data Anda sudah benar,” harapnya.
Terakhir Wahyudi menambahkan,
untuk proses pemutakhiran data, KPU tetap menggandeng Dispendukcapil Kota Kediri. Misalnya, pemilih yang sudah meninggal akan dieliminasi dari daftar pemilih. Kemudian, pemilih pemula yang baru dicatat.
” Secara berkala akan dilakukan rekapitulasi, dari daerah naik ke provinsi, selanjutnya ke pusat,” pungkasnya. (Abi)