Dihadiri Luhut dan Ketum Projo, Silaturahmi Nasional KIB Teken Dukumen Kesepahaman

Dihadiri Luhut dan Ketum Projo, Silaturahmi Nasional KIB Teken Dukumen Kesepahaman
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Sementara itu Ketum PPP Suharso Monoarfa mengawali pidato politiknya merujuk piagam Madinah  disusun dan telah disepakati.  Piagam Madinah ini memuat 47 pasal yang mengatur norma-norma sedemikian rupa yang secara garis besar memuat nilai-nilai persamaan kebebasan hak asasi manusia, musyawarah dan toleransi.

Jadi jauh sebelum Piagam Jakarta, Piagam Madinah sudah menawarkan gagasan-gagasan yang maju tentang bagaimana mengelola kesepakatan yang adil dan bermartabat.

Pertemuan malam ini adalah upaya membuat lompatan yang lebar yang nanti akan dinilai oleh sejarah setelah peristiwa demi peristiwa. Jadi koalisi dibangun bukan terlalu cepat atau lambat tetapi bersatunya nawaitu gagasan dan langkah terukur dan berkeadilan.

Sebaliknya Ketum PAN Zulkifli Hasan menyatakan, bersatunya Partai Amanat Nasional, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dalam Koalisi Indonesia bersatu, kami melihat bahwa politik semestinya menjadi jalan untuk mencapai kemaslahatan bersama mewujudkan cita-cita berbangsa bernegara sesuai dengan Pancasila undang-undang Dasar 45 bukan justru kotak-kotakkan antara kawan dan lawan, membenturkan kami melawan mereka saling menyerang, meniadakan satu dengan yang lain.

Bang Zul menjelakan, KIB memang belum berbicara di tahap siapa-siapa calonnya. Semua pihak memiliki kesempatan yang sama. Ada teman-teman tanya katanya Pak Erlangga mau jadi capres saya jawab layak dan pantas karena ketua partai dan pemenang nomor 2, Ada juga yang tanya capresnya pak Soeharso dan seterusnya. Saat ini kami masih membangun dan belum saatnya bicara Capres – Cawapresnya. Pada saatnya akan sampai kesana.

Intinya bahwa KIB sampai saat ini masih terbuka untuk partai lain yang ingin bergabung menjadi koalisi. Bahkan untuk partai non-parlemen pun terbuka.

“Partai-partai lain pun kita sambut baik yang ada di parlemen maupun non-parlemen. Nah tetapi itu kan bagi partai-partai itu membutuhkan proses di internal kita dan di internal mereka kita hormati,” ujarnya. (din/min)