MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan bahkan Dimagetan sudah dinyatakan positif ada hewan ternak yang terjangkit PMK di dua lokasi yaitu di Desa Turi dan Kecamatan Panekan dan Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan. Ada sekitar 25 ekor hewan ternak berdasarkan hasil uji laboratorium terjangkit PMK
Menindaklanjuti temuan PMK di Kabupaten Magetan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan mulai hari ini Selasa (17/5/2022) menutup semua aktifitas pasar hewan.” Benar per hari Selasa ini semua pasar hewan di Magetan ditutup sementara,” ujar Sucipto Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Magetan. Semua pasar hewan ditutup, baik pasar besar, maupun pasar-pasar kecil di seluruh wilayah Kabupaten Magetan. Dijelaskan Sucipto penutupan sementara pasar ini dilakukan untuk antisiapasi penyebaran penyakit PMK semakin meluas.Dan akan dibuka lagi ketika nanti ketika sudah dirasa aman dari PMK.
” Pembukaan kembali pasar hewan nanti sampai ada kajian bahwa PMK sudah tidak ada lagi di Magetan,” ujarnya.Waktu sampai kapannya penutupan pasar hewan belum bisa menentukan sampai kapannya Tentunya sampai ada kajian bahwa Magetan benar benar aman dari PMK maka pasar akan dibuka kembali. Namun secara tehnis terkait PMK dan penanganannaya merupakan kewenangan Dinas Peternakan sebagai dinas tehnis.
Diketahui ada beberapa pasar hewan yang ditutup di Magetan per hari ini yaitu pasar hewan Gorang Gareng yang beroperasional berdasarkan hitungan pasaran jawa pada hari pasaran Kliwon, pasar hewan Panekan pada pasaran Pon, pasar hewan Parang Pasar
hewan Ngariboyo,pasar hewan Plaosan dan pasar hewan Maospati.(rud).