Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro saat dikonfirmasi, mengatakan,” tes kesehatan dan swab antigen bekerja sama dengan RSUD Bangil dan merupakan petunjuk dan arahan serta perintah Kejagung RI melalui Kejati Jatim,”teganya
Sebagai langkah antisipasi dan memutus rantai penularan covid-19, seluruh pegawai dan karyawan yang masuk kerja hari ini (9/5/22) wajib menjalani tes kesehatan dan swab antigen.
Hasil tes kesehatan dan swab antigen setiap personil akan dikirimkan ke Kejati Jatim yang selanjutnya akan dikirimkan ke pusat (Kejagung). Artinya selama cuti bersama lebaran ini, otomatis semua akan berinteraksi dengan khayalak ramai, sehingga langkah antisipasi ini perlu dilakukan agar terjaganya kesehatan dan deteksi dini. Alhamdulilah, hasil darii cek kesehatan dan swab antigen,
Hasil tes kesehatan dan swab antigen setiap personil akan dikirimkan ke Kejati Jatim yang selanjutnya akan dikirimkan ke pusat (Kejagung). Artinya selama cuti bersama lebaran ini, otomatis semua akan berinteraksi dengan khayalak ramai, sehingga langkah antisipasi ini perlu dilakukan agar terjaganya kesehatan dan deteksi dini. Alhamdulilah, hasil dari cek kesehatan dan swab antigen, seluruh pegawai sehat dan negatif covid -19.
Sementara itu, pada awal masuk kerja pasca lebaran, tidak ada satupun pegawai maupun karyawan Kejaksaan Negeri Pasuruan absen. Seluruhnya masuk full, dengan demikian pelayanan hukum untuk masyarakat bisa dimulai seperti biasanya,”pungkas pria yang berpangkat Jaksa Madya dengan dua melati dipundaknya ini.
Sementara itu dari pantuan WartaTransparansi.com, prosesi pengecehkan kesehatan dan swab antigen tersebut dilaksanakan satu persatu oleh petugas kesehatan dari RSUD Raci-Bangil. Tak sedikit jaksa dan pegawai yang merasa nervous saat petugas kesehatan melakukan chek swab antigen dengan masukan alat swab ke lubang hidungnya. (hen)