“Di tempat tersangka ini dia produksi untuk digunakan saat lebaran nanti,” paparnya.
Terakhir, Kapolsek menambahkan, sementara untuk bubuk mercon tersebut, dari hasil interogasi di lapangan, tersangka menerangkan bahwa mendapatkan dari toko online di luar Kediri.
“Saat ini tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Kediri guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelum pengungkapan ini, Polres Kediri pada Selasa, (26/4/2022) kemarin telah merilis sebanyak 20 orang tersangka pelaku pembuat petasan hasil dari tangkapan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri dengan jumlah bubuk petasan mencapai 43 kilo gram. (abi)