Kediri  

Polsek Gurah Polres Kediri Sita Ratusan Selongsong Petasan Berbagai Ukuran

Polsek Gurah Polres Kediri Sita Ratusan Selongsong Petasan Berbagai Ukuran
Sejumlah barang bukti milik tersangka ditunjukan Kapolsek Gurah Polres Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Unit Reskrim Polsek Gurah Kediri menyitra 115 kelongsong bakal bahan petasan dan dua kilogram bubuk mercon jenis potasium.

Barang bukti itu disita dari satu tersangka berinisial MTH (23) warga Desa Besuk Gurah Kediri. Tersanga kini diamankan di polsek setempat.

Kapolsek Gurah Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono menjelaskan bahan bakal petasan itu didapatkan di kediaman tersangka usai patroli gabungan.

” Usai patroli, kami diberi laporan oleh warga ada pembuat mercon di wilayah Besuk, akhirnya kami kroscek,” katanya, Kamis (28/4/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut AKP Roni, mengatakan, pihaknya mendapati seorang pelaku berinisial MTH (23) dengan barang bukti berupa 2 kilogram bubuk mercon, 115 kelongsong petasan, 6 buah kayu bulat untuk menggulung kelongsong petasan, 2 bor listrik untuk melubangi jalur sumbu pada klongsongan petasan serta 3 kayu untuk menutup lubang pada kelongsong petasan.