Gubernur Khofifah, Jatim Capai Target 11 Indikator Kinerja Utama

Gubernur Khofifah, Jatim Capai Target 11 Indikator Kinerja Utama

Selain itu, Khofifah menerangkan bahwa rekomendasi yang diberikan akan digunakan sebagai bahan penyusunan anggaran dalam tahun berjalan dan tahun berikutnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 Pasal 20 Ayat 2.

“Insya Allah, kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dan akan kami jadikan masukan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun ini maupun jangka panjang,” janjinya. 

Di akhir, mantan Menteri Sosial R itu mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap dukungan yang disampaikan oleh semua pihak. Baik dari DPRD, fraksi-fraksi, maupun para stakeholders dan semua elemen strategis di Jawa Timur.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan dewan, fraksi, dan pimpinan komisi atas kerjasama dan dukungan yang luar biasa kepada Pemprov Jawa Timur,” tandasnya. 

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus Pembahasan LKPJ yang telah secara maraton melakukan pembahasan sehingga menghasilkan rekomendasi sangat penting dan strategis bagi Pemprov Jawa Timur dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maupun percepatan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. 

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Wakil Ketua DPRD Prov. Jatim Anwar Sadad yang bertindak sebagai Ketua Rapat. (sr)