Musrenbang RKPD, Bupati Ikfina Kedepankan 7 Prioritas Pembangunan Tahun 2023

Musrenbang RKPD, Bupati Ikfina Kedepankan 7 Prioritas Pembangunan Tahun 2023
Foto : Bupati Mojokerto Ikfina fahmawati, memaparkan 7 skala prioritas rencana pembangunan Tahun 2023 pada Musrenbang RKPD di Pendopo Graha Majatama, Selasa (29/3/2022)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2023, di Pendopo Graha Majatama Jalan Ahmad Yani No. 16 Mojokerto, Selasa (29/3/2022). Kegiatan Musrenbang RKPD ini, Bupati Mojokerto, Ikfina fahmawati, mengedepankan 7 skala prioritas rencana pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2023

Kegiatan ini juga merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. Selain itu, Musrenbang salah satu pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Ikfina menjelaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto ada 7 skala prioritas rencana pembangunan yang bakal dilaksanakan pada tahun 2023. Diantaranya soal pemulihan ekonomi, pembangunan ekonomi wilayah melalui penataan hasil pembangunan, penguatan SDM unggul berkualitas yang sehat, penguatan kebudayaan dan pelestarian nilai-nilai budaya, meningkatkan kualitas dan layanan dasar Insfratruktur, pemantapan data dukung sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup, serta yang terakhir peningkatan kondusifitas keamanan, ketertiban dan kualitas layanan public.

“Pada pelaksanaan Musrenbang kali ini sudah diawali sebelumnya baik dari Musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan, semuanya kita himbau agar saat pengusulan diutamakan dengan skala preoritas,” tandas Ikfina.

Pada pelaksanaan Musrenbang tersebut juga terdapat berbagai masukan, kritikan dan saran. Diantaranya kritikan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Aini Zuroh, terkait dengan silpa. Namun setelah mencermati penelasan Bupati Mojokerto, Ikfina fahmawati, bisa diketahui secara gamblang bahwa terjadinya silpa tersebut adanya peraturan yang tidak bisa dilanggar.
Bupati Mojokerto, HJ Ikfina fahmawati menjelaskan sesuai dengan silpa anggaran tahun sebelumnya yakni ada sekitar 59 milyar, namun ada 133 milyar dari peningkatan PAD, dari angka tersebut yang bisa kita belanjakan sesuai dengan perencanaan.