Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Jawa TimurPasuruanTak Terima Diviralkan, Management RMS Segera Lakukan Langkah Hukum

    Tak Terima Diviralkan, Management RMS Segera Lakukan Langkah Hukum

    PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Viralnya pemberitaan terkait dugaan adanya pabrik rokok “bodong” di wilayah Kecamatan Gempol alias tidak mengantongi Ijin Cukai. Hal tersebut memicu pihak management PT Rizky Megatama Sentosa (RMS) yakni H. Rohmawan pada Minggu (20/3/2022) siang menggelar konferensi pers.

    Dalam konferensi pers beserta awak media tersebut, Komisaris dan pemilik PT. Rizky Megatama Sentosa, H. Rohmawan didampingi legal coorporate mengatakan bahwa pabrik rokok yang ia miliki sudah mengantongi ijin serta resmi. “Perusahaan kami ada yang berbentuk CV dan ada yang PT semuanya ada ijin serta cukai yang resmi Bea Cukai,” katanya.

    Menyinggung terkait keabsahan ijin setiap produk rokoknya, H. Rohmawan mengelak bahwa pihaknya siap membuktikan bila diperlukan. “Kalau dugaan bahwa perusahaan yang dikelolanya ini tidak mengantongi ijin baik dari dinas terkait dan Bea Cukai hal itu tidak benar, seperti yang menjadi viral. Dia menegaskan bahwa perusahaan beroperasi telah mengantongi ijin juga cukai resmi.

    Baca juga :  Gedung DPRD Kab. Pasuruan Diobok obok Curanmor

    Pihaknya juga menyesalkan berita miring yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Seharusnya, sebelum memberitakan dilakukan konfirmasi silang dengan mengkonfirmasi dirinya atau pihak management PT. Rizky Megatama Sentosa. Serta tidak serta merta memberitakan. Dengan adanya hal ini, kami sangat dirugikan dan kejadian ini akan dilakukan pendalaman oleh pihak legal coorperate untuk dilakukan langkah hukum sebagaimana mestinya,” papar pengusaha rokok RMS asal Gempol ini.(hen)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan