Menyinggung terkait keabsahan ijin setiap produk rokoknya, H. Rohmawan mengelak bahwa pihaknya siap membuktikan bila diperlukan. “Kalau dugaan bahwa perusahaan yang dikelolanya ini tidak mengantongi ijin baik dari dinas terkait dan Bea Cukai hal itu tidak benar, seperti yang menjadi viral. Dia menegaskan bahwa perusahaan beroperasi telah mengantongi ijin juga cukai resmi.
Pihaknya juga menyesalkan berita miring yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Seharusnya, sebelum memberitakan dilakukan konfirmasi silang dengan mengkonfirmasi dirinya atau pihak management PT. Rizky Megatama Sentosa. Serta tidak serta merta memberitakan. Dengan adanya hal ini, kami sangat dirugikan dan kejadian ini akan dilakukan pendalaman oleh pihak legal coorperate untuk dilakukan langkah hukum sebagaimana mestinya,” papar pengusaha rokok RMS asal Gempol ini.(hen)