Lardi mengatakan, sejak kliennya Hardi masih hidup hingga kini hak waris milik Hardi jatuh pada putranya Hendri Irawan. Valentina tidak memiliki itikad baik untuk membagi harta gono gini. Dia mencontohkan pada akhir 2020 lalu ada 5 aset dari 40 aset sudah dilelang dan eksekusi nilainya sekira Rp19 miliar. Hasil dari itu sudah dibagi dua masing-masing mendapat Rp9 miliar lebih.
“Pernikahan Valen dan Hardi dibatalkan PN Tubah karena pernikahan ini hanya kamuflase, perkawinan itu dibatalkan. Maka harta yang diperoleh selama perkawinan harus dibagi sama rata, termasuk empat rumah di Jl Pahlawan Trip, 40 ruko dan beberapa deposito. Yang sudah dilelang dibagi 2 kami tidak mau ambil bagian Bu Valen, kami sesuai prosedur,” ujar Lardi.
Lardi mengatakan bahwa putusan pengadilan sudah jelas aset ini masuk harta gono gini dan harus dibagi dua. Dasarnya PN Tuban No 25 Tahun 2013, harta gana-gini milik Valentina dan Hardi dibagi dua sama rata. Bahkan hingga tingkat paling puncak yakni Peninjau Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) sudah finak harus dibagi dua.
“Putusan mereka sudah mentok akhirnya mereka memainkan media massa atau media sosial. Putusan pengadilan ini sudah jelas, kalau materi hukum, sudah tidak layak lagi menguji karena sudah diuji oleh lembaga negara. Artinya lembaga peradilan harus dihormati, kalau tidak lagi menghormati lembaga peradilan, mau ke mana lagi?” papar Lardi.
Sementara itu, Valentine mengungkapkan bahwa sesuai putusan MA Nomor 503 K/PDT/2015 tanggal 22 Juni 2015 soal dikabulkannya seluruh aset dan harta menjadi milik bersama masih mereka pertanyakan. Menurutnya gugatan yang dibatalkan setelah bercerai masih belum dianggap final. Valen tetap mempertahankan perjanjian nikah yang dibuat bersama mendianh Hardi, sehingga mengklaim tak dapat dibatalkan.
“Lalu didalam putusan 598/PK tidak menyebutkan harta bersamanya apa. Sita sah dan berharga yang mana. Tidak ada penetapannya. Karena saat ini sita Maritaal berganti Sita Jaminan yang mempunyai arti berbeda. Dan perjanjian nikah tidak dapat di batalkan oleh siapapun,” tandas Valen. (luc/ted)