“Semangat inti kami untuk membenahi Jember, wes wayahe benahi Jember dengan mengembalikan hak warga Jember termasuk para buruh. Saya mendukung usulan temen-temen buruh untuk menaikkan UMK sejumlah Rp. 2.400.000, upah buruh wajib meningkat,” ungkap Bupati Hendy.
Dia mengingatkan, kenaikan upah di Jember harus selaras dengan iklim investasi di Jember, mengingat masih ada kemiskinan sejumlah 300.000 jiwa.
“Izinkan saat ini juga saya teken usulan upah Rp. 2.400.000 di depan temen-temen buruh dan kami kirimkan ke Gubernur Jatim hari ini juga,” ucap Bupati Hendy disambut teriakan gembira para buruh sambil mengumandangkan salawat.
Bupati Hendy mengimbau masyarakat Jember untuk kondusif supaya iklim investasi di Jember semakin meningkat, sehingga dampaknya akan menyerap tenaga kerja lokal kita. Dia mengajak para buruh untuk berkolaborasi, memajukan Kabupaten Jember ke depannya. (min)