MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari melibatkan sedikitnya 500 tukang becak yang menyebar di kota Mojokerto guna memerangi peredaran rokok illegal.
Dengan melibatkan tukang becak ini upaya memerangi peredaran rokok illegal cepat diberantas, karena keberadaan tukang becak menyebar dimana-mana dan akan melaporkan jika menjumpai peredaran rokok illegal.
“Jika tukang becak yang ada di Mojokerto ikut berperan aktif memerangi peredaran rokok illegal di Mojokerto dan sekitarnya. Pemberantasan beredarnya rokok tersebut lebih cepat. Karena itu, sekitar 500 tukang becak, kami beri wawasan tentang ciri-ciri rokok illegal,” jelas Ning Ita, di konfirmasi via HP seluler, usai melakukan penutupan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diikuti para tukang becak dari Kelurahan Wates dan Kelurahan Pulorejo di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (16/11/21)
Dijelaskan, sosialisasi memberantas rokok illegal dengan melibatkan peran aktif tukang Becak, sudah berlangsung selama 5 hari dan dilakukan secara bergilir. Mulai tanggal 9-11 November diikuti oleh para tukang becak dari Kelurahan Wates dan Kelurahan