Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari wanti-wanti agar para tukang becak tidak mengkonsumsi rokok ilegal, karena dengan membeli rokok ilegal itu berarti merugikan negara dan merugikan masyarakat Kota Mojokerto sendiri. Sehingga jika ada yang menawari untuk membeli maupun menemukan peredaran rokok ilegal, Ning Ita meminta untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Masih penjelasan Ning Ita yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Choirul Anwar, bahwa hasil pembayaran pajak rokok di Kota Mojokerto dimanfaatkan untuk membayar asuransi kesehatan, sehingga warga Kota Mojokerto dapat memperoleh pengobatan gratis bahkan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang tidak bisa dinikmati oleh warga di daerah lain.
Dalam kesempatan ini Ning Ita juga mengingatkan agar tetap mentaati protokol kesehatan. Karena saat ini Kota Mojokerto sudah berada di level 1 dan seluruh sektor sudah mulai dibuka sehingga perekonomian sudah mulai bergerak.(*)