Layanani Pembuatan Paspor Dengan Mobil Keliling

Terobosan Walikota Mojokerto Ning Ita

Layanani Pembuatan Paspor Dengan Mobil Keliling
Foto: Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin di Ruang Sabha Pambojana, Gedhong Hageng, Rabu (3/11/2021)

MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Tak lama lagi Ning Ita, Wali Kota Mojokerto akan menerapkan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil kekliling bagi warga Mojokerto. Ini setelah menerima kunjungan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, yang melakukan sinergi dan kolaborasi dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Saat ini, kami masih menerapkan pengurusan paspor dengan mudah tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi di Surabaya. Kedepannya pihak Imigrasi akan memberikan kemudahan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil keliling bagi warga Mojokerto,”tegas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di temui di Ruang Sabha Pambojana, Gedhong Hageng, usai kegiatan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Rabu (3/11/2021).

Masih kata Ning Ita, untuk pengurusan paspor tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi di Surabaya, sudah bisa dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto. Sedangkan pelayanan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil kekliling bagi warga Mojokerto, kami masih perlu persiapan baik fasilitas maupun SDMnya.

Yang pasti, lanjut Ning Ita, kami bersama Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hariyana Dodik Murtono, menyambut baik sinergi dan kolaborasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga, antusias warga kota maupun luar Mojokerto, dalam pembuatan paspor semakin meningkat.