Kamis, 18 April 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoLayanani Pembuatan Paspor Dengan Mobil Keliling

    Terobosan Walikota Mojokerto Ning Ita

    Layanani Pembuatan Paspor Dengan Mobil Keliling

    MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Tak lama lagi Ning Ita, Wali Kota Mojokerto akan menerapkan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil kekliling bagi warga Mojokerto. Ini setelah menerima kunjungan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, yang melakukan sinergi dan kolaborasi dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

    “Saat ini, kami masih menerapkan pengurusan paspor dengan mudah tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi di Surabaya. Kedepannya pihak Imigrasi akan memberikan kemudahan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil keliling bagi warga Mojokerto,”tegas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di temui di Ruang Sabha Pambojana, Gedhong Hageng, usai kegiatan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Rabu (3/11/2021).

    Baca juga :  Polres Mojokerto Bantu Bajai Mogok Saat Perjalanan Jakarta –Banyuwangi

    Masih kata Ning Ita, untuk pengurusan paspor tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi di Surabaya, sudah bisa dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto. Sedangkan pelayanan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil kekliling bagi warga Mojokerto, kami masih perlu persiapan baik fasilitas maupun SDMnya.

    Yang pasti, lanjut Ning Ita, kami bersama Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hariyana Dodik Murtono, menyambut baik sinergi dan kolaborasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga, antusias warga kota maupun luar Mojokerto, dalam pembuatan paspor semakin meningkat.

    Baca juga :  Pj. Walikota Mojokerto Ajak ASN Semakin Berdampak Bagi Masyarakat

    “Meski sudah ada daerah lain, seperti Sidoarjo yang sudah menerapkan kemudahan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil keliling bagi warga Sidoarjo, dalam waktu dekat kota Mojokerto juga bisa menerapkannya,”janji Ning Ita.

    Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hariyana Dodik Murtono mengatakan kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin bersama Kepala Bagian Tata Usaha Sarsaralos Sivikar, Kabid Dokumentasi Perjalanan Anghoro Wijanarko dan Kabid Intel Fajat Maula, tidak lain untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

    Sinergi yang dibangun oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan Pemerintah Kota Mojokerto, tidak lain adalah dalam hal pengurusan paspor dengan mudah tanpa mendatangi kantor Imigrasi di Surabaya. Selain itu, Wali Kota menjamin bahwa dalam pengurusan paspor tidak akan ada calo. Jika nantinya diketahui terdapat calo dalam pengurusan paspor, warga wajib melaporkannya.

    Baca juga :  Langgar Perda dan Perwali: Reklame Mie Gacoan Mojokerto Disegel Satpol PP

    Tidah hanya itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin mengatakan, jika dimungkinkan kedepannya pihak Imigrasi akan memberikan kemudahan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil keliling bagi warga Mojokerto. Untuk saat ini, pengurusan paspor secara mobile baru beroperasional di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan