“Meski sudah ada daerah lain, seperti Sidoarjo yang sudah menerapkan kemudahan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil keliling bagi warga Sidoarjo, dalam waktu dekat kota Mojokerto juga bisa menerapkannya,”janji Ning Ita.
Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hariyana Dodik Murtono mengatakan kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin bersama Kepala Bagian Tata Usaha Sarsaralos Sivikar, Kabid Dokumentasi Perjalanan Anghoro Wijanarko dan Kabid Intel Fajat Maula, tidak lain untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Sinergi yang dibangun oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan Pemerintah Kota Mojokerto, tidak lain adalah dalam hal pengurusan paspor dengan mudah tanpa mendatangi kantor Imigrasi di Surabaya. Selain itu, Wali Kota menjamin bahwa dalam pengurusan paspor tidak akan ada calo. Jika nantinya diketahui terdapat calo dalam pengurusan paspor, warga wajib melaporkannya.
Tidah hanya itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin mengatakan, jika dimungkinkan kedepannya pihak Imigrasi akan memberikan kemudahan pengurusan paspor melalui mobile atau mobil keliling bagi warga Mojokerto. Untuk saat ini, pengurusan paspor secara mobile baru beroperasional di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)