banner 728x90

Profesional TNI dalam Menjaga Kedaulatan Negara secara Totalitas

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Profesional TNI dalam Menjaga Kedaulatan Negara secara Totalitas
Djoko Tetuko Abdul Latief

Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri.

Oleh karena itu, profesional TNI dalam menjaga Kedaulatan Negara secara totalitas, wajib menjunjung tinggi Sapta Marga TNI, yaitu;
1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersendikan Pancasila.

2. Kami Patriot Indonesia Pendukung serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan tidak Mengenal Menyerah.

3. Kami Kesatria Indonesia yang Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Keadilan.

4: Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.

5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin Patuh dan Taat kepada Pimpinan serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Prajurit.

6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan didalam Melaksanakan Tugas serta Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Bangsa.

7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji dan Sumpah Prajurit.

Juga menjaga kedaulatan negara secara totalitas senantiasa memegang panji Sumpah Prajurit, yaitu;
1. Setia kepada pemerintah dan tunduk kepada Undang-Undang dan Ideologi Negara.

2. Tunduk kepada hukum tentara.

3. Menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan Negara Republik Indonesia.

4. Memegang teguh disiplin tentara berarti tunduk, setia, hormat serta taat kepada atasan dengan tak membantah perintah atau putusan.

5. Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.