banner 728x90

Profesional TNI dalam Menjaga Kedaulatan Negara secara Totalitas

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Profesional TNI dalam Menjaga Kedaulatan Negara secara Totalitas
Djoko Tetuko Abdul Latief

 

Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia baru saja diperingati ke-76, 5 Oktober 2021, cermin sebuah kesederhanaan prajurit sejati memberikan tetenger pada suasana masa pandemi Covid-19.

Di belahan bumi pertiwi TNI sudah mendapat stempel secara totalitas melakukan sikap profesional sebagai prajurit sejati, menjadi pengabdi bangsa dan negara, menjadi penjaga kedaulatan walaupun hanya sejengkal tanah. Bahkan tidak berlebihan menjadi garda terdepan bersama elemen bangsa lainnya turut serta dalam program percepatan vaksinasi Covid-19.

TNI juga menjadi bagian dalam menertibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan bersama Satgas Covid-19 mengawal perubahan level pada PPKM, dalam menyeimbangkan kehidupan normal baru. Itulah gambaran sederhana bahwa Tentara tidak hanya berlatih di barak, tetapi juga mengabdi bersama rakyat sebagai prajurit profesional dan totalitas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT TNI ke-76, memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Tentara Nasional Indonesia yang telah menjadi penjaga utama kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berlangsung di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10/2021) Presiden Jokowi menegaskan bahwa
“Rakyat, bangsa, dan negara juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran TNI yang selalu menjadi penjaga utama kedaulatan bangsa, penjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dari segala ancaman dan gangguan”.

Profesional TNI, sebagaimana tesis
Syamsul Ma’arif,
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa fenomena TNI yang tengah mengalami pergeseran dari militer praetorian menuju militer profesional seiring terjadinya perubahan mendasar dalam masyarakat Indonesia karena peralihan kekuasaan dari Orde Baru ke pemerintahan Re- formasi pasca-berakhirnya pemerintahan Soeharto pada 1998.

Pergeseran tersebut dapat dilihat dari isu-isu terkait keberadaan lembaga teritorial, bisnis militer, serta hubungan antara TNI dengan Departemen Pertahanan.
Pergeseran tersebut dapat dijelaskan dengan tesis militer profesional patriot. Tesis ini merupakan kombinasi aspek-aspek tertentu dari tesis Huntington mengenai profesionalisme militer yang disebut profesionalisme lama dengan aspek-aspek tertentu dari tesis Stepan yang disebut profesionalisme baru.

Sebagai militer profesional patriot, selain hadir dengan karakteristik profesional TNI juga memiliki komitmen kuat untuk mengambil peran dalam tugas-tugas nonpertahanan berdasarkan keputusan pemerintah sipil. Untuk itu, TNI perlu berkembang dalam kondisi kontrol sipil objektif yang menitikberatkan profesionalisme militer itu sendiri, dan turut menjunjung supremasi sipil.

Diketahui, sejak kelahirannya, sebagai alat negara di bidang pertahanan TNI telah mengalami perubahan-perubahan tertentu seiring perubahan di dalam masyarakat Indonesia.

Perubahan besar akibat pergantian kekuasaan dari Orde Baru ke pemerintahan era Reformasi, seiring dengan perubahan tata nilai di tingkat global, turut memengaruhi pergeseran peran TNI dari tentara Pretoria, yakni tentara yang turut terlibat dan melakukan intervensi dalam kehidupan politik, ke arah tentara profesional.

Kendati demikian, hingga saat ini berbagai kalangan masih memperdebatkan hakikat profesionalisme TNI. Keberadaan Komando Teritorial (Koter), persoalan bisnis militer, dan hubungan struktural TNI–Departemen Pertahanan (Dephan) menjadi isu yang cukup menonjol.

Dalam kondisi masyarakat kita yang sampai saat ini masih berupaya mewujudkan cita-cita reformasi sekaligus bangkit dari keterpurukan di berbagai bidang akibat krisis multidimensional pada akhir dasawarsa 1990-an, diundangkannya jati diri TNI menuai berbagai pandangan mengenai upaya pembangunan TNI menuju militer profesional.

Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.