SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya menyelenggarakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada Selasa, 17 Agustus 2021, secara terbatas melalui luring dan daring. Jumlah peserta upacara di Balai Kota Surabaya dibatasi. Begitu juga jumlah pasukan Paskibra ditetapkan 8 orang.
“Pelaksanaan upacara besok (di halaman Balai Kota Surabaya) akan dilaksanakan undangan secara virtual,” kata Eri di Balai Kota, Sabtu (14/8/2021).
Menurutnya, para peserta yang hadir saat pelaksanaan upacara nanti, mayoritas mengikutinya melalui virtual. Sedangkan yang hadir di lokasi, jumlahnya dibatasi maksimal 30 orang. Yakni, wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya serta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
“Jadi yang dilakukan secara langsung itu maksimal (dihadiri) 30 orang undangan. Nanti wali kota, Forkopimda dan Paskibra saja yang hadir,” katanya.
Eri juga menjelaskan, untuk Paskibra pada tahun ini, pihaknya menggunakan pasukan 8. Artinya, hanya ada petugas inti pengibar bendera pusaka tanpa pengiring atau pengawal.
“Paskibra yang kita lakukan di Surabaya ini pasukan 8. Sebenarnya ada 17 (pengiring) dan 45 (pengawal), tapi yang kita gunakan pasukan 8 pengibar bendera,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pemilihan pasukan 8 itu memang dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan. Tentunya hal ini diterapkan pula untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Karena keterbatasan tempat dan jumlahnya juga tidak memungkinkan menggunakan pasukan 45,” papar dia.
Untuk itu, Eri berharap kepada anggota Paskibra yang terpilih menjadi petugas saat upacara di halaman balai kota agar dapat menjalankan amanat itu sebaik mungkin. Sebab, tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka.
“Tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka,” katanya.