Kamis, 28 Maret 2024
27 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPeserta Upacara HUT RI di Balai Kota Surabaya Dibatasi, Pasukan Paskibra 8...

    Peserta Upacara HUT RI di Balai Kota Surabaya Dibatasi, Pasukan Paskibra 8 Orang

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya menyelenggarakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada Selasa, 17 Agustus 2021, secara terbatas melalui luring dan daring. Jumlah peserta upacara di Balai Kota Surabaya dibatasi. Begitu juga jumlah pasukan Paskibra ditetapkan 8 orang.

    “Pelaksanaan upacara besok (di halaman Balai Kota Surabaya) akan dilaksanakan undangan secara virtual,” kata Eri di Balai Kota, Sabtu (14/8/2021).

    Menurutnya, para peserta yang hadir saat pelaksanaan upacara nanti, mayoritas mengikutinya melalui virtual. Sedangkan yang hadir di lokasi, jumlahnya dibatasi maksimal 30 orang. Yakni, wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya serta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).

    “Jadi yang dilakukan secara langsung itu maksimal (dihadiri) 30 orang undangan. Nanti wali kota, Forkopimda dan Paskibra saja yang hadir,” katanya.

    Baca juga :  Bantuan Pengusaha untuk Korban Bawean Terus Berdatangan

    Eri juga menjelaskan, untuk Paskibra pada tahun ini, pihaknya menggunakan pasukan 8. Artinya, hanya ada petugas inti pengibar bendera pusaka tanpa pengiring atau pengawal.

    “Paskibra yang kita lakukan di Surabaya ini pasukan 8. Sebenarnya ada 17 (pengiring) dan 45 (pengawal), tapi yang kita gunakan pasukan 8 pengibar bendera,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, bahwa pemilihan pasukan 8 itu memang dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan. Tentunya hal ini diterapkan pula untuk mencegah terjadinya kerumunan.

    “Karena keterbatasan tempat dan jumlahnya juga tidak memungkinkan menggunakan pasukan 45,” papar dia.

    Untuk itu, Eri berharap kepada anggota Paskibra yang terpilih menjadi petugas saat upacara di halaman balai kota agar dapat menjalankan amanat itu sebaik mungkin. Sebab, tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka.

    Baca juga :  Khofifah Sayangkan Banyaknya Hoax Gempa Tuban

    “Tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka,” katanya.

    Eri menilai, bahwa anggota Paskibra adalah orang-orang pilihan. Bahkan, sebelum mengemban amanah sebagai petugas Paskibra, mereka harus melalui pelatihan dan keterampilan.

    “Karena itu tadi saya sampaikan, sampai kapanpun mereka harus cinta tanah airnya, cinta pada bangsa dan negara harus ditanamkan pada diri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, di hari yang sama, Eri Cahyadi telah mengukuhkan 12 Paskibra di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya.

    Di momen pengukuhan itu, Eri menyampaikan, bahwa anggota Paskibra merupakan orang-orang pilihan yang memiliki kekuatan cinta terhadap bangsa dan negara. Makanya, ia berpesan agar mereka dapat menunjukkan sebaik mungkin mandat yang telah diberikan sebagai seorang Paskibra.

    Baca juga :  Peringatan HUT ke-20 Tagana, Pj. Gubernur Adhy: Mereka Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

    “Tunjukkan bahwa kalian adalah orang-orang pilihan yang mampu membawa Negara Indonesia, membawa Bangsa Indonesia dan kota ini menjadi negara yang tidak dipandang remeh oleh negara lain,” katanya.

    Salah satu anggota Paskibra, Adi Nata Wahyu Dirgantara mengaku bangga bisa terpilih untuk menjalankan amanah sebagai pasukan pengibar bendera di Balai Kota Surabaya.

    “Tentunya sangat membanggakan sekali. Kebanggaan itu sampai tidak bisa saya ungkapkan dengan kata-kata,” kata Adi Nata.

    Di sisi lain, pelajar kelas II SMA Hang Tuah 1 Surabaya ini juga mengatakan, bahwa menjadi seorang Paskibra di balai kota, tentunya sebuah pengalaman hidup yang sangat berharga. Karenanya, ia bersama rekan-rekannya memastikan tidak akan menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan itu.

    “Saya berharap, semoga saya dan teman-teman nanti bisa kompak mengibarkan bendera merah putih di tiang tertinggi,” imbuhnya. **

    Editor : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan