MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Gaguk Tri Prasetyo, ATD,MM, resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto. Pelantikan dilakukan di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Rabu (4/8/2021).
Sebelum resmi menjabat Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala DPM-PTSP.
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari , menyampaikan, jabatan sekretaris adalah jabatan yang sangat esensial karena menjadi sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah. artinya, maju mundurnya kegiatan pemerintahan ditentukan oleh seberapa maksimalnya peran seorang sekretaris dalam mengendalikan, mengelola dan memberdayakan perangkat organisasi supaya dapat menjalankan tugas dan fungsi yang telah dibebankan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi dan peran seorang sekretaris sebagai katalisator, dinamisator dan motivator.
Masih kata NIng Ita, Pelantikan dan pengambilan sumpah, bukanlah sekedar acara seremonial, tetapi merupakan sebuah peneguhan komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan secara professional. Terlebih lagi melihat kondisi masyarakat sekarang yang semakin cerdas dan lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasi, tuntutan ataupun kepentingan-kepentingan mereka.
Pelantikan hari ini, hendaknya juga dimaknai sebagai upaya untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, serta bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih kepada kepentingan organisasi. untuk itu, selain dibarengi dengan kemauan dan semangat kerja keras dari seorang sekretaris daerah, juga diperlukan adanya dukungan dari seluruh perangkat organisasi yang ada, sehingga implementasinya akan berjalan dengan optimal.