Jokowi di KTT: UU Ciptaker Wujud Komitmen Indonesia

Jokowi di KTT: UU Ciptaker Wujud Komitmen Indonesia
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Presiden Joko Widodo memanfaatkan kehadirannya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 secara virtual untuk berbicara mengenai UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Jokowi menyebut, UU Cipta Kerja dibuat untuk memastikan kemajuan ekonomi dan sosial, dan tidak merugikan lingkungan.

Jokowi dalam pidatonya disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (31/5/2021), mengatakan, Indonesia telah menerapkan perencanaan pembangunan rendah karbon, menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Indonesia juga telah meluncurkan UU Cipta Kerja sebagai wujud komitmen Indonesia agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan.

Langkah-langkah fundamental, lanjut Jokowi, sangat diperlukan untuk memastikan tercapainya pembangunan hijau di tataran global.

Salah satunya, mewujudkan enabling environment yang mendorong sinergi antara investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan pembangunan hijau.