Petugas juga memberikan pemahaman kepada tuan rumah bahwa selama pandemi Covid-19 kegiatan bentuk hiburan di larang oleh pemerintah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kapolres berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan. Melalui imbauan dan pengawasan rutin dilakukan oleh satgas Kecamatan agar penerapan protokol kesehatan tetap dapat terlaksana dengan maksimal.
“Selanjutnya yang punya hajat di minta ke Polsek Sooko untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Kapolres. (*)