Selasa, 28 November 2023
27 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPemilu 2024, Surokim Usulkan Pemekaran Surabaya 7 sampai 8 Dapil

    Pemilu 2024, Surokim Usulkan Pemekaran Surabaya 7 sampai 8 Dapil

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) Dr. Surokim Abdussalam menyatakan, pemekaran Dapil (Daerah Pemilihan) Kota Surabaya adalah  sebuah keniscayaan.

    Beberapa pertimbangan diantaranya karena jumlah penduduk Kota Surabaya sudah diatas 3 juta jiwa lebih. Kedua, sangatlah tidak ideal dalam satu Dapil dihuni hingga diatas 7 kecamatan. Ini yang menyebabkan pada kecamatan tertentu merasa tidak terwakili secara proporsional.

    “Jadi, SSC berpendapat bahwa untuk Pemilu tahun 2024 akan datang, kota Surabaya yang sekarang ini terdapat 5 Dapil sudah saatnya di mekarkan minimal 7 sampai 8 Dapil,” kata Surokim Abdussalam kepada WartaTransparansi.com, Minggu (23/5/2021).

    Pernyataan ini diungkapkan Surokim menanggapi ramainya isu pemekaran oleh beberapa partai politik baik yang ada di parlemen maupun non parlemen, DPRD Kota Surabaya.

    Sebagai Lembaga yang selama ini konsern terhadap dinamika politik di Surabaya dan Jawa Timur, SSC berpandangan bahwa wacana pemekaran dapil kota Surabaya pada Pemilu 2024 adalah sebuah isu yang penting dan sekaligus mendesak untuk mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait, utamanya pihak penyelenggara Pemilu. Karena wacana ini terkait dengan hak konstitusional warga negara.

    Baca juga :  Pemkot Surabaya Bikin Warung TPID untuk Kendalikan Harga

    Menurut Surokim Abdussalam, jumlah penduduk Kota Surabaya berdasar data Dispendukcapil periode Januari 2019, telah mencapai 3,095,026 jiwa. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk Kota Surabaya sebesar 2,07% pertahunnya.

    Jumlah penduduk tersebut mengacu pada data BPS, maka kemungkinan besar penduduk Surabaya pada tahun 2024 telah mencapai sekitar 3,4 jutaan.

    “Artinya, berdasar UU no 7 Tahun 2017, maka pada tahun 2024 warga Surabaya harus diwakili oleh sebanyak 55 anggota DPRD. Jadi bertambah alokasi 5 kursi dibanding alokasi 50 kursi sebagaimana yang terjadi selama ini.” jelas Surokim yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Trunojoyo Madura ini.

    Lebih lanjut Surokim mengatakan, dengan bertambahnya alokasi kursi DPRD menjadi 55 ini, dengan sendirinya pembagian dapil kota Surabaya yang selama ini terdiri dari 5 Dapil menjadi niscaya untuk ditelaah dan didiskusikan Kembali.

    Baca juga :  Pemkot Surabaya Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Konflik Gaza Palestina

    “Dalam pandangan SSC, dengan bertambahnya alokasi kursi menjadi 55, maka pembagian 5 dapil kota Surabaya seperti yang ada selama ini sudah tidak layak dipertahankan lagi.

    “Pemekaran Dapil adalah sebuah keniscayaan, demi hak konstitusional warga Surabaya”, tegas Surokim.

    Pembagian 5 dapil seperti selama ini, banyak warga atau daerah yang yang tidak terwakili secara proporsional. Sebagai contoh adalah dapil 5 kota Surabaya yang terdiri dari 9 kecamatan dengan alokasi 10 kursi.

    Dari 10 anggota dewan yang terpilih dari dapil ini, sebagain besar domisilinya terkonsentrasi di wilayah kecamatan tertentu sehingga kecamatan-kecamatan lain menjadi agak kurang terperhatikan.

    Maka wajar jika dalam banyak kasus, pembangunan di wilayah dapil 5 ini agak tertinggal dari wilayah dapil lain, mengingat banyak dan luasnya wilayah kecamatan yang harus menjadi perhatian anggota dewan dari wilayah dapil tersebut.

    Baca juga :  Di FGD SMSI Surabaya, Wali Kota Eri Ajak Pelajar Bijak Gunakan Medsos

    “Terlepas dari proporsi dan komposisi jumlah penduduk. Dapil 5 yang terdiri dari 9 wilayah kecamatan dan Dapil 3 yang terdiri dari 7 wilayah kecamatan tentu melahirkan problem tersendiri bagi anggota dewan yang mewakili, dan tentu berimbas pada warga di wilayah dapil tersebut.” ungkap Surokim.

    Lebih lanjut Surokim mengatakan, agar pihak penyelenggara pemilu, utamanya KPU Surabaya bisa segera melakukan kajian mendalam, tentang keniscayaan pemekaran dapil ini.

    Dalam pandangan SSC menurut Surokim, dengan penambahan alokasi kursi menjadi 55 dan dari 31 kecamatan di Surabaya, maka idealnya pada pemilu 2024 nanti dapil kota Surabaya dimekarkan menjadi 7 sampai 8 Dapil.

    SSC sendiri saat ini juga tengah melakukan kajian untuk bisa memberikan sumbangsih pemikiran tentang opsi pemekaran dapil ini. SSC akan coba membuat simulasi 6, 7 dan 8 dapil, untuk bisa menjadi bahan diskusi semua pihak.

    Surokim juga berjanji jika hasil telaahnya selesai,  sesegera mungkin akan dirilis ke public agar setidaknya bisa menjadi bahan diskusi bersama.” pungkas alumnus Universitas Airlangga (UNAIR) ini. (*)

    Reporter : Samuel Ruung

    Editor : Amin Istighfarin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan