Pemilu 2024, Surokim Usulkan Pemekaran Surabaya 7 sampai 8 Dapil

Pemilu 2024, Surokim Usulkan Pemekaran Surabaya 7 sampai 8 Dapil
Peneliti senior dari SSC Dr. Surokim Abdussalam

“Pemekaran Dapil adalah sebuah keniscayaan, demi hak konstitusional warga Surabaya”, tegas Surokim.

Pembagian 5 dapil seperti selama ini, banyak warga atau daerah yang yang tidak terwakili secara proporsional. Sebagai contoh adalah dapil 5 kota Surabaya yang terdiri dari 9 kecamatan dengan alokasi 10 kursi.

Dari 10 anggota dewan yang terpilih dari dapil ini, sebagain besar domisilinya terkonsentrasi di wilayah kecamatan tertentu sehingga kecamatan-kecamatan lain menjadi agak kurang terperhatikan.

Maka wajar jika dalam banyak kasus, pembangunan di wilayah dapil 5 ini agak tertinggal dari wilayah dapil lain, mengingat banyak dan luasnya wilayah kecamatan yang harus menjadi perhatian anggota dewan dari wilayah dapil tersebut.

“Terlepas dari proporsi dan komposisi jumlah penduduk. Dapil 5 yang terdiri dari 9 wilayah kecamatan dan Dapil 3 yang terdiri dari 7 wilayah kecamatan tentu melahirkan problem tersendiri bagi anggota dewan yang mewakili, dan tentu berimbas pada warga di wilayah dapil tersebut.” ungkap Surokim.

Lebih lanjut Surokim mengatakan, agar pihak penyelenggara pemilu, utamanya KPU Surabaya bisa segera melakukan kajian mendalam, tentang keniscayaan pemekaran dapil ini.

Dalam pandangan SSC menurut Surokim, dengan penambahan alokasi kursi menjadi 55 dan dari 31 kecamatan di Surabaya, maka idealnya pada pemilu 2024 nanti dapil kota Surabaya dimekarkan menjadi 7 sampai 8 Dapil.

SSC sendiri saat ini juga tengah melakukan kajian untuk bisa memberikan sumbangsih pemikiran tentang opsi pemekaran dapil ini. SSC akan coba membuat simulasi 6, 7 dan 8 dapil, untuk bisa menjadi bahan diskusi semua pihak.

Surokim juga berjanji jika hasil telaahnya selesai,  sesegera mungkin akan dirilis ke public agar setidaknya bisa menjadi bahan diskusi bersama.” pungkas alumnus Universitas Airlangga (UNAIR) ini. (*)