Kapolresta Banyuwangi Melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Ponzi Indra, S. Kom,. SIK, mengatakan, Proses penangkapan maupun penahanan terhadap muhammad Abdul Rofi sudah di lakukan sesuai prosedur yang ada.
“kita tangani proses sesuai dengan prosedur,” terangnya.
Selain itu, kata ponzi pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi sedangkan barang bukti (BB) yang diduga narkotika tersebut masih Di timbang oleh Laboratorium pasalnya, bb itu masih berat kotor, dengan adanya berat bersih Ponzi masih belum mengetahui jelasnya.
“karena berat kotor bb kemarin sekitar nol berapa gitu, saya kurang paham, saat ini sudah dalam tahap penyidikan jadi kita tunggu saja perkembangannya,” pungkasnya. (*).